Potensi Energi Baru Terbarukan Besar, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Timur

Arif Ardliyanto
Pemprov Jawa Timur optimalkan energi baru terbarukan. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Timur (Jatim) sangat besar, tercatat mencapai 188.410 MW. Jumlah itu terdiri dari energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi panas bumi 1.280 MW, energi air 80 MW, energi biogas 110 MW, dan energi biomassa 350 MW yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim.

"Jatim juga terus mendorong akselerasi pengembangan dan pemanfaatan EBT telah melakukan inovasi diantaranya Pembangunan Instalasi Gas Rawa sebagai pengganti  Liquid Petroleum Gas (LPG),” kata  Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, Senin (16/12/2024). 

Pengoptimalan EBT ini seiring dengan penggunaan kendaraan listrik di Jatim yang terus meningkat. Saat ini jumlahnya sebanyak 16.981 unit. Hal ini diimbangi dengan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 119 unit yang dibangun PT. PLN dan Swasta.

Kemudian pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 87 Pondok Pesantren, Pelabuhan, Pertanian, Pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar cofiring di PLTU, Pemanfaatan Bioetanol 5 % di (E5), Pembangunan PLTS Atap di UMKM, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo Kota Surabaya, Kendaraan Hidrogen yang diciptakan oleh Mahasiswa ITS kerjasama dengan PT PLN Jatim," jelasnya.

"ESDM Jatim saat ini sudah mempunyai data base energi untuk memudahkan penyediaan data dan informasi energi ter up date yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam kebijakan road map pengelolaan energi daerah di Jatim. Database tersebut harus terus dilakukan pembaharuan seiring perkembangan data," lanjutnya.

Disisi lain, Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM meraih lima penghargaan dari Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia dalam ajang Anugerah DEN Tahun 2024. Lima penghargaan yang diterima antara lain, Juara I untuk kategori 'Daerah Yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi'. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network