Dr. Jibril mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar masalah manipulasi pemilu, tetapi juga pelanggaran serius terhadap kesehatan dan hukum.
“Proses demokrasi harus berjalan jujur dan transparan. Tindakan seperti ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, sekaligus mengancam tatanan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak meminta agar pelaku tindakan tidak etis seperti ini segera ditindak tegas. Bawaslu Jatim belum memberikan pernyataan resmi, tetapi masyarakat mendesak agar keadilan ditegakkan untuk menjaga integritas Pilkada Jatim 2024.
Apakah kasus ini akan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan Pilkada? Atau justru membuka tabir praktik-praktik manipulasi lainnya? Semua mata kini tertuju pada Bawaslu dan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait