Duh, Anak Hamil di Luar Nikah Jombang Fantastis, Minta Dispensasi Menikah Pengadilan Agama!

Zainul Arifin
Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang. Foto iNewsSurabaya/ Zainul Arifin

Meskipun angka pengajuan dispensasi pernikahan dini mengalami penurunan sebesar 8 persen dalam tiga tahun terakhir, pengajuan dispensasi tersebut masih tergolong tinggi. 

Upaya Pengadilan Agama Jombang dalam menurunkan angka tersebut di antaranya melalui penyuluhan rutin di desa-desa dan kerja sama dengan lembaga pendidikan.

“Keberhasilan kami dalam menurunkan angka pengajuan dispensasi pernikahan dini adalah hasil dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan penyuluhan yang terus digelar di masyarakat,” katanya.

Untuk upaya pencegahan, orang tua juga harus bisa memberikan pemahaman terhadap pendewasaan usia pernikahan. Selain itu juga pendidikan dan keterampilan pada anak, peningkatan sosial ekonomi, penanaman nilai moral keagamaan dan perlindungan hukum terhadap anak.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network