Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Jombang, Korban Masih Anak Seumuran SMA

Zainul Arifin
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. Foto iNewsSurabaya/Dok.Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Seorang remaja di Jombang, berinisial AA (18) menjadi korban pengeroyokan gerombolan gangster. Polisi yang mendapat laporan, menangkap tiga orang pelaku yang semuanya masih di bawah umur.

"RK (17) warga Kecamatan Peterongan, MNS (16) dan MAZ (17) warga Kecamatan Jogoroto telah kami amankan. Ketiganya di bawah umur berstatus pelajar," ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dalam keterangannya yang diterima iNews, Selasa (24/12/2024).

Dia mengatakan pemeriksaan tiga terduga pelaku sudah dilakukan sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2024). Adapun penanganan kasus tersebut dilakukan unit perlindungan perempuan dan anak lantaran ketiga pelaku di bawah umur.

"Ketiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan sepeda motor korban," ujarnya.

Menurutnya, pengeroyokan dilakukan para pelaku terhadap AA remaja asal Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno Jombang pada Minggu (22/12/2024) dini hari. Saat itu, AA bersama dua temannya menggunakan sepeda motor Honda PCX bernopol S 2555 OCY. Posisi korban dibonceng di tengah.

Ketika melintasi SPBU Desa Bandung, Kecamatan Diwek, korban berpapasan dengan gerombolan pemuda diduga gangster berjumlah lebih dari 10 orang dengan mengendarai motor.

"Saat mendahului konvoi itu, salah satu pelaku meneriakinya, kemudian dibalas teriakan oleh teman korban," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network