JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Senjata seperti celurit, pedang, pisau dan lainnya kerap digunakan para remaja untuk aksi kejahatan tawuran hingga melukai orang. Mencegah penyalahgunaan itu, terutama jelang tahun baru, Polres Jombang menyisir dan mendatangi tempat pandai besi yang banyak memproduksi sajam secara tradisional.
Seperti perajin besi di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Di sana, Kabagops Kompol Bambang Setyobudi bersama Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani memberikan pembinaan dan imbauan kepada perajin.
"Ya, kami menyisir tempat pandai besi yang membuat celurit, pedang dan sebagainya. Kami mengimbau jangan menerima pesanan dari anak-anak di bawah umur, walaupun umur 17 ke atas tetapi tetap harus dimintai identitas KTP," kata Kompol Bambang, Kamis (26/12/2024).
Melalui identas itu, menurut Bambang, para perajin dapat mengenali para pemesan. Jika ada indikasi sajam yang mereka pesan akan digunakan untuk aksi tawuran, maka Bambang meminta untuk segera melapor ke polisi.
"Pada intinya, kami lakukan ini sebagai antisipasi jangan sampai menyalahgunakan sajam untuk aktivitas kejahatan tawuran dan sebagainya," kata mantan Kapolsek Mojoagung Jombang ini.
Diketahui, dalam sejumlah kasus kejahatan seperti tawuran yang banyak terjadi, para pelaku selalu menggunakan sajam berupa pisau, golok, samurai, atau celurit untuk melukai lawannya, bahkan hingga meninggal dunia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait