SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Surabaya sedang dihadapkan pada isu kenaikan harga dan ketersediaan LPG 3 kg. Banyak warga mengeluhkan lonjakan harga ini, yang berlaku sejak 15 Januari 2025. Berdasarkan SK Pj. Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per tabung, dari Rp16.000 menjadi Rp18.000.
Kenaikan ini langsung menimbulkan keluhan dari masyarakat. Lia (40), warga Jagir Wonokromo, menyebut kenaikan Rp2.000 cukup berat mengingat harga kebutuhan pokok lainnya juga naik. “Kalau bisa dikembalikan ke harga semula,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Hal serupa diungkapkan Ucik Asih, ibu rumah tangga asal Wiyung. Menurutnya, kenaikan harga LPG hanya menambah beban ekonomi keluarga. “Lebih baik program makan bergizi gratis dihapus saja, yang penting bahan pokok murah,” katanya.
Tak hanya warga, pelaku usaha kecil juga merasakan dampaknya. Desi Anggraeni, penjual risol asal Manukan, mengaku kenaikan LPG membuatnya terpaksa menaikkan harga jual. “Harga minyak goreng saja sudah naik, kalau LPG juga naik, makin berat,” keluhnya.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG 3 kg sudah melalui kajian matang. Menurutnya, kenaikan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan distribusi LPG di Jawa Timur.
“HET LPG 3 kg sebesar Rp16.000 berlaku sejak 2015. Namun, dengan naiknya biaya distribusi dan margin agen akibat kenaikan BBM, harga harus disesuaikan menjadi Rp18.000,” jelas Adhy.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait