Kasus PMK Melonjak Tinggi, 10 Pasar Hewan di Jombang Ditutup Total

Zainul Arifin
Pemkab Jombang menutup 10 pasar hewan mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2025 untuk memutus rantai penyebaran PMK. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Guna memutus rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menutup sementara seluruh pasar hewan di wilayahnya. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2025.

Sebanyak 10 pasar hewan, termasuk tiga pasar terbesar di Kecamatan Kabuh, Mojoagung, dan Ngoro, dihentikan operasionalnya selama 14 hari. Langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus PMK yang mayoritas ditularkan melalui perdagangan hewan.

"Penutupan ini bertujuan untuk menekan angka penularan PMK dan memutus mata rantai penyebaran penyakit, mengingat perdagangan hewan menjadi salah satu penyebab utama penyebaran," ungkap Plt Kepala Dinas Peternakan Jombang, Mochamad Saleh, Minggu (19/1/2025).

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Pj Bupati Jombang Nomor 100.3.4.2/26/415.29/2025 yang diterbitkan pada 18 Januari 2025. Keputusan tersebut didasarkan pada kajian teknis mendalam dan instruksi dari Menteri Pertanian terkait pentingnya langkah pencegahan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).

Berdasarkan data Dinas Peternakan Jombang, jumlah sapi yang terinfeksi PMK mencapai 835 ekor. Dari angka tersebut, 26 ekor dilaporkan mati, 80 ekor dipotong paksa, 245 ekor sembuh, dan 484 ekor masih dalam proses pengobatan.

"Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah maksimal untuk menanggulangi wabah PMK," tegas Saleh.

Selama masa penutupan pasar, berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran virus. Dinas Peternakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Tim Satgas Ketahanan Pangan Jombang akan melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh pasar hewan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network