Revisi RUU Minerba: Etika di Ujung Tanduk, Bisakah Kampus Kelola Tambang Secara Bertanggung Jawab?

Ali Masduki
Partisipasi perguruan tinggi dalam sektor pertambangan memerlukan kajian komprehensif. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Revisi Rancangan UU Minerba kembali memicu perdebatan sengit. Bolehkah perguruan tinggi mengelola tambang? Usulan ini, yang pernah diajukan Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko kepada Presiden Jokowi pada 2016, kembali mencuat. 

Sebagian akademisi melihatnya sebagai peluang pendanaan dan peningkatan riset, seperti yang diutarakan Unair yang menyatakan kesiapannya, asalkan regulasi transparan. Namun, banyak pihak lain, termasuk UII, menolak keras.

Rektor UII, Fathul Wahid, khawatir keterlibatan kampus dalam pengelolaan tambang akan mengikis sensitivitas terhadap isu lingkungan karena didominasi oleh logika bisnis.

Pandangan tersebut sejalan dengan Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan yang signifikan dari pertambangan, seperti erosi, pencemaran, dan deforestasi. 

Perdebatan itu menyoroti dilema mendasar: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan pendanaan kampus dengan tanggung jawab etis dan lingkungan?

Dilema Etika dan Keberlanjutan

Intinya, perdebatan ini menyangkut moralitas. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika perguruan tinggi terlibat, prinsip keberlanjutan (sustainability) mutlak diutamakan – bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga ekologi dan sosial.

Jalan Tengah: Kolaborasi, Bukan Kompetisi

Agar wacana ini dapat dipertimbangkan, regulasi yang tegas dan transparan sangat diperlukan. Pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, jika diizinkan, harus difokuskan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkelanjutan, bukan semata-mata profit. 

Kolaborasi dengan industri pertambangan untuk menciptakan teknologi ramah lingkungan dan program rehabilitasi pascatambang menjadi kunci.

Perguruan tinggi bisa menjadi pusat riset untuk metode pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan berkelanjutan. Riset terfokus pada pertambangan berkelanjutan, konservasi, dan teknologi ramah lingkungan perlu didorong.

Menurut Ulul Albab, partisipasi perguruan tinggi dalam sektor pertambangan memerlukan kajian komprehensif. 

"Jalan tengah yang lebih bijak adalah kolaborasi, bukan kompetisi," tuturnya. 

Perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan pengembangan teknologi ramah lingkungan, sementara pihak yang berpengalaman mengelola operasional pertambangan. 

"Prioritas utama harus tetap pada etika lingkungan dan keberlanjutan, bukan semata-mata keuntungan ekonomi. Tanpa komitmen kuat pada aspek ini, risiko kerusakan lingkungan dan hilangnya integritas akademik jauh lebih besar daripada keuntungan finansial yang mungkin diperoleh," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network