Transisi PPDB ke SPMB 2025 Masih Simpang Siur, Dindik Surabaya Tunggu Petunjuk Resmi

Arif Ardliyanto
Dindik Surabaya menyatakan kesiapan, tetapi masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendikdasmen. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perubahan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan sistem baru ini. Pergantian sistem dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru). Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang jelas," ujar Yusuf, Jumat (31/1/2025).

Yusuf juga memastikan bahwa perubahan sistem tidak akan mengganggu proses pembelajaran maupun penerimaan siswa baru di Kota Surabaya.

"Saya sudah mendapat laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB. Sistem zonasi akan diganti dengan domisili. Secara umum, mekanismenya masih mirip dengan sistem sebelumnya, hanya saja kemungkinan ada sedikit perubahan dalam persentase kuota sesuai aturan daerah masing-masing," jelasnya.

Menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemendikdasmen

Meskipun siap, Dindik Surabaya tetap menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Setelah Juknis turun, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun aturan turunan SPMB di Kota Surabaya.

"Ketika pedoman dari pusat sudah diterbitkan, kami akan langsung mengadakan rapat dengan praktisi pendidikan, dewan pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya. Kami akan menyesuaikan persentase penerimaan agar sesuai dengan kondisi di Kota Surabaya," tambahnya.

Untuk menghindari kebingungan, Yusuf mengimbau para orang tua agar tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan informasi. Pendaftaran siswa baru tetap dapat dilakukan dengan pendampingan pihak sekolah.

"Kami harap orang tua terus memantau informasi resmi yang akan disosialisasikan secara paralel melalui media sosial dan media massa. Selain itu, orang tua siswa juga bisa meminta bantuan sekolah dalam proses pendaftaran," pesannya.

SPMB 2025: Empat Jalur Pendaftaran

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB dalam Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam sistem baru ini, akan diterapkan empat jalur pendaftaran yang nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemkot Surabaya kini menunggu kepastian regulasi sebelum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Bagaimana skema detail SPMB 2025? Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat!

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network