Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan ada modus-modus yang dilakukan tersangka supaya proses pengaturan skor berhasil dan berjalan lancer. Modus itu, kata Totok, dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan meminta sejumlah pemain mengalah pada pertandingan yang diminta.
"Modusnya adalah pengaturan skor agar Gresik Putra mengalah pada dua pertandingan tadi, yaitu NZR Sumbersari dan Persema Malang. Dengan menghubungi Saudara ZAH dan menghubungi beberapa pemain, salah satunya adalah pemain berinisial HPS. Dengan menjanjikan uang Rp 30 juta kepada pemain," papar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait