Setelah dilakukan pengecekan, motor dengan pelat nomor S 3090 ZR itu memang benar milik Hadi. "Saya sempat diminta menunjukkan bukti kepemilikan, dan setelah dicocokkan semuanya sesuai," tambahnya.
Setelah serangkaian verifikasi dokumen, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan kembali motor tersebut kepada Hadi di Polsek Peterongan.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada polisi. Saya pikir motor ini sudah hilang selamanya, ternyata masih bisa ditemukan," ujar Hadi dengan wajah penuh kebahagiaan.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, membenarkan bahwa motor tersebut terkait dengan kasus pembegalan yang dilaporkan pada 31 Januari 2024.
"Motor ini ditemukan di sungai wilayah Peterongan dan setelah dilakukan pengecekan, identitasnya cocok dengan laporan pembegalan di Sumobito setahun lalu," jelasnya.
Dengan penemuan ini, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus pembegalan yang masih belum terungkap. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di jam-jam rawan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait