Kecelakaan Pintu Tol Ciawi 2, Truk Tronton Rem Blong Delapan Orang Tewas, DPD RI Soroti Regulasi

Arif Ardliyanto
Kecelakaan maut di Tol Ciawi 2, Bogor, melibatkan truk tronton rem blong yang menewaskan 8 orang. DPD RI soroti pentingnya penegakan regulasi lalu lintas dan tanggung jawab perusahaan terhadap kecelakaan kerja. foto iNEWSSURABAYA/ist

Sebagai solusi preventif dan kuratif, Lia Istifhama mendorong pemerintah untuk memberikan penindakan yang lebih tegas, baik dalam hal sanksi hukum maupun penerapan regulasi denda khusus bagi perusahaan yang melanggar aturan. Ia menyarankan agar perusahaan yang terbukti bersalah diberi batasan atau larangan tertentu, seperti yang diterapkan pada pelaku korupsi yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Ciawi 2 ini bukan hanya menjadi tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga sebuah peringatan penting akan keselamatan di jalan raya dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kecelakaan ini mengingatkan kita akan urgensi pengawasan yang ketat terhadap kendaraan bermuatan besar, terutama yang melibatkan truk tronton dengan potensi bahaya lebih besar. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk memastikan keselamatan kerja harus menjadi fokus utama dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network