Ketua Forkom Pokdarwis Magetan, Widya Astuti mengatakan, terdapat sejumlah hal penting yang harus dipersiapkan oleh desa wisata, yakni persyaratan baik fisik maupun administrasinya. “Selain syarat administrasi, desa wisata yang akan mengikuti ADWI 2022, harus terlebih dulu masuk di Jejaring Desa Wisata (Jadesta),” kata Widya.
Terdapat tujuh aspek penilaian pada ADWI 2022, yakni Daya Tarik Pengunjung, Homestay, Digital dan Kreatif, Suvenir, toilet umum, CHSE, dan kelembagaan desa.
Sementara data Kemenparekraf, Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) merupakan ajang yang memberikan apresiasi kepada masyarakat penggerak sektor pariwisata dalam upaya percepatan pembangunan desa, mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.
Ajang tersebut mendukung pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan desa wisata guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait