MAGETAN, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meninjau progres proyek strategis provinsi berupa pelebaran jalan Maospati–Batas Magetan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (5/10/2025) sore.
Proyek tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Jatim dalam memperkuat konektivitas dan memperlancar arus transportasi di kawasan barat Jatim atau wilayah Mataraman. Jalan sepanjang 1,55 kilometer (km) yang semula hanya memiliki lebar 7 meter kini diperluas menjadi 14 meter dengan sistem twin road.
Selain pelebaran, proyek juga mencakup perbaikan badan jalan dan pembangunan saluran air untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap hujan deras dan genangan air. Pekerjaan konstruksi yang telah berlangsung selama delapan bulan ini ditargetkan selesai pada awal Desember 2025.
Dalam kunjungannya, Khofifah menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Jalan ini menjadi jalur utama yang menghubungkan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.
“Dengan pelebaran dan perbaikan yang dilakukan, kami ingin memastikan mobilitas warga, sektor pertanian, dan perdagangan di Magetan bisa tumbuh lebih cepat dan efisien,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, pembangunan infrastruktur di daerah seperti Magetan merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan Jatim. “Kami ingin pembangunan di Jatim tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Dengan konektivitas yang baik, arus ekonomi dari dan menuju kawasan Mataraman akan semakin kuat,” tambahnya.
Khofifah juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik dari jajaran pemerintah, kontraktor, maupun tenaga lapangan. Ia berpesan agar kualitas konstruksi dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama hingga proyek selesai 100 persen.
“Saya berharap kualitas jalan ini benar-benar sesuai standar, karena infrastruktur yang baik akan menjadi penghubung sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam memajukan daerah,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
