Masih Ada 248 ODGJ Terpasung di Jawa Timur, Begini Langkah Pemprov untuk Bebaskan Mereka

Lukman Hakim
Jawa Timur masih memiliki 248 ODGJ yang terpasung. Pemprov Jatim berupaya membebaskan mereka dengan rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Menur dan UPT Dinas Sosial. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Lebih dari itu, Adhy menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung ini akan dibiayai oleh Pemprov Jatim. Sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung tersebut.

"Dari mulai kita out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan sampai kepada rehabilitasi sosial itu menjadi tanggung jawab atau ditanggung oleh provinsi," ucapnya.

Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga. "Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network