Akibat kejadian ini, Dewi mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sumobito, dan polisi langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, menyatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan kini sedang melakukan pengejaran.
"Ciri-ciri terduga pelaku sudah kami dapati. Saat ini, unit Reskrim Polsek Sumobito dan Resmob Polres Jombang masih berupaya menangkap pelaku. Mudah-mudahan segera tertangkap," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda dan memasang CCTV di area rumah untuk meningkatkan keamanan.
Bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait pelaku, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Semoga pelaku segera tertangkap dan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait