JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Polisi berhasil menangkap Eko Aprianto (38), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Agus Sholeh (37) di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, pada Rabu (19/2/2025) pukul 07.30 WIB.
Saat diamankan, Eko terlihat berjalan pincang karena ditembak polisi di kaki kanannya. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025) mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal karena pernah bekerja bersama.
“Korban dan tersangka berteman, pernah satu kerja. Sebelum kejadian, mereka mengonsumsi miras bersama di lokasi kejadian. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi,” jelas Ardi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa miras menjadi pemicu utama peristiwa keji tersebut. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Jombang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Handphone korban, Pakaian, dan Pelat nomor palsu.
Eko Aprianto dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, warga Jombang digegerkan dengan penemuan mayat korban mutilasi pada Rabu (12/2/2025). Tubuh korban tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Sementara itu, potongan kepala ditemukan di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka akibat senjata tajam di leher yang tidak beraturan, serta pendarahan hebat di kepala yang menjadi penyebab utama kematian.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus mutilasi ini. Sejauh ini, Eko Aprianto diduga sebagai pelaku tunggal dalam aksi sadis tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras yang dapat memicu tindak kriminal. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait