Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Sampang dan Surabaya, 14 Ton Disita

Lukman Hakim
Polda Jatim mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng MinyaKita di Sampang dan Surabaya. Sebanyak 14 ton minyak curah disita, dengan modus pengurangan isi dalam kemasan. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Polda Jatim bersama Satgas Pangan dan instansi terkait akan terus melakukan operasi pasar guna memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network