Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Saat mencoba kabur dengan melompati pagar depan, David berhasil ditangkap oleh warga yang sudah mengepung rumah korban.
"Sempat dimassa sebentar, lalu diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi," kata Anang.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra membenarkan kejadian tersebut. Namun, David belum bisa dijerat dengan pasal pencurian karena belum sempat mengambil barang milik korban.
"Kami belum menerapkan pasal pencurian karena unsur pidananya belum terpenuhi. Untuk saat ini, pelaku kami jerat dengan pasal perusakan," jelas Margono.
Polisi masih mendalami motif pelaku dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait