SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Sebanyak 25 orang peserta aksi yang sempat diamankan saat demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/3/2025) pukul 03.30 WIB.
Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengonfirmasi pembebasan tersebut. "Mereka telah dibebaskan dini hari tadi. Jumlahnya pas 25 orang. Tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP), hanya interogasi saja," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Fatkhul Khoir, para demonstran yang diamankan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum, hingga pelajar. Mereka datang dengan berbagai latar belakang, baik secara terorganisir maupun hasil dari mobilisasi spontan.
"Saat pemeriksaan berlangsung, kami juga turut melakukan pengawasan," tambahnya.
Sebelumnya, sekitar 25 orang peserta aksi yang menolak UU TNI diamankan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (24/3/2025). Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan agar aksi yang dinilai melanggar hukum segera dihentikan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Dalam aksi tersebut, terjadi pelemparan batu dan benda lainnya, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi apakah pelaku berasal dari massa aksi. Situasi semakin memanas saat polisi menembakkan water cannon ke arah demonstran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait