
Tak lama kemudian, puluhan orang berpakaian serba hitam terlihat menyusup ke tengah kerumunan dan menangkap sejumlah peserta aksi, yang kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Menanggapi kejadian ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai aturan.
“Hari ini jadi pembelajaran. Aspirasi tetap akan kami layani, tapi kami berharap aturan juga ditaati. Tadi memang sempat ada insiden lempar-lemparan, tetapi tidak ada kejadian krusial,” jelasnya.
Dengan dibebaskannya 25 demonstran, aksi penolakan UU TNI di Surabaya menjadi sorotan publik. Polisi mengimbau agar aksi serupa tetap berlangsung damai tanpa melanggar aturan hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait