SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Sepanjang 2024, ribuan pekerja di Jawa Timur menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, hingga saat ini tercatat 8.394 pekerja kehilangan pekerjaannya.
Tiga daerah dengan angka PHK tertinggi adalah Nganjuk (1.851 pekerja), Kabupaten Pasuruan (1.338 pekerja), dan Gresik (1.206 pekerja). Daerah lain yang juga mengalami gelombang PHK signifikan meliputi Kabupaten Malang (850 pekerja), Kabupaten Kediri (608 pekerja), dan Kabupaten Mojokerto (325 pekerja).
PHK terbesar terjadi di sektor industri, dengan total 6.001 pekerja terdampak. Sektor lain yang ikut mengalami PHK mencakup perdagangan, jasa dan investasi, infrastruktur, utilitas, transportasi, serta industri dasar kimia.
Menanggapi maraknya PHK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa solusi harus dicari tanpa mengorbankan pekerja. Ia telah meminta para pelaku industri di Jatim untuk mempertimbangkan opsi lain, seperti pengurangan jam atau hari kerja alih-alih memberhentikan karyawan.
“Saya sudah bertemu dengan Pak Alim (Bos Maspion Ali Markus) dan Pak Domo (Bos Kapal Api Soedomo Mergonoto). Saya ingin memastikan ada komitmen kuat dari dunia usaha dan industri di Jatim untuk tidak melakukan PHK,” ujar Khofifah dalam acara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (27/3/2025) malam.
Menurutnya, kondisi ekonomi global yang tidak stabil turut berdampak pada ekonomi nasional, regional, hingga lokal. Oleh karena itu, keputusan terkait tenaga kerja harus berbasis data yang akurat. “Kami tidak boleh mengambil keputusan asal-asalan,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait