
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Aksi nekat sekelompok debt collector yang mencatut nama perwira Kodam V/Brawijaya Surabaya tengah menjadi sorotan publik. Ironisnya, mereka bahkan berani melakukan aksinya di dalam Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, seolah tanpa gentar menyebut nama salah satu perwira aktif.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) itu langsung viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan empat orang debt collector melakukan perampasan terhadap kendaraan milik warga. Dugaan pencatutan nama perwira TNI pun menyeruak dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Kodam V/Brawijaya Klarifikasi: Nama Perwira Dicatut Tanpa Izin
Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati menegaskan bahwa perwira bernama Letkol Juni, yang disebut-sebut dalam aksi tersebut, tidak memiliki hubungan apa pun dengan para debt collector itu.
"Sudah dilaporkan ke Polrestabes karena di situ ada pencatutan nama baik atas nama Letkol Juni. Saat ini, oknum debt collector tersebut sedang dalam pemeriksaan," ujar Kolonel Donan pada Rabu (16/4/2025).
Tindakan hukum pun langsung diambil. Letkol Juni melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait