Polda Jatim Usut Dugaan Penahanan Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polisi

Lukman Hakim
Polda Jatim Usut Dugaan Penahanan Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polisi Polda Jatim panggil pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terkait dugaan penahanan ijazah 44 eks karyawan dan rekrutmen kerja fiktif. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kasus penahanan ijazah yang menyeret nama pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kini tengah diusut secara serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim). Diana dan suaminya resmi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dari mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemanggilan tersebut. “Betul, malam ini Jan Hwa Diana dipanggil untuk diperiksa terkait laporan dari saudari DSP. Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan klarifikasi,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai CV Sentoso Seal melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja ke Ditreskrimum Polda Jatim. Para pelapor menuding perusahaan menahan ijazah mereka meskipun mereka telah mengundurkan diri dan menyelesaikan kewajiban kerja.

Para pelapor datang didampingi kuasa hukum dan membawa sejumlah barang bukti, termasuk cetakan unggahan dari tiga akun media sosial milik Jan Hwa Diana. Unggahan tersebut diduga merupakan modus rekrutmen fiktif melalui Facebook, Instagram, dan aplikasi Kita Lulus.

Menurut kuasa hukum pelapor, Edi Kuncoro Prayitno, para korban awalnya melamar kerja di perusahaan yang disebut dalam iklan. Namun, setelah datang ke lokasi, mereka justru diarahkan untuk bekerja di CV Sentoso Seal.

“Ini patut diduga sebagai modus lowongan kerja fiktif. Nama perusahaan di iklan tidak sesuai dengan tempat kerja sebenarnya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di SPKT Polda Jatim.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update