Polda Jatim Usut Dugaan Penahanan Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polisi

Lukman Hakim
Polda Jatim panggil pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terkait dugaan penahanan ijazah 44 eks karyawan dan rekrutmen kerja fiktif. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Tak hanya menuding Jan Hwa Diana, para mantan karyawan juga melaporkan anggota manajemen CV Sentoso Seal lainnya, Veronica, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Salah satu korban, Satrio Ambar Sakti, mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapatkan kembali ijazahnya.

“Ijazah itu sangat penting bagi masa depan kami. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ungkap Satrio.

Polda Jatim memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan. Para eks karyawan akan dipanggil secara bertahap untuk memberikan keterangan tambahan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar pekerja dan pentingnya perlindungan terhadap pencari kerja dari praktik rekrutmen ilegal.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network