
JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Polisi telah menangkap tiga pria yang melakukan aksi biadab, memperkosa seorang gadis penjaga angkringan di Jombang. Mereka yakni KA (52), MIR (21) dan KA (19) warga Kecamatan Tembelang, Jombang.
Mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban yang berusia 15 tahun di gubuk persawahan pada jam dini hari. Aksi tak berperikemanusiaan tersebut dilakukan para pelaku secara bergiliran, bahkan ada yang memegangi kaki korban sembari mengancam membunuh.
Kasateskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, korban dicekoki miras oleh ketiga pelaku. Setelah itu, korban dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya tanpa memberitahu tujuannya. Ternyata gadis belia itu dibawa menuju gubuk di area persawahan desa di Kecamatan Tembelang.
“Pada saat di sana, korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKP Margono, Sabtu (26/4/2025).
Awalnya satu pelaku melakukan aksi biadab itu. Namun beberapa waktu kemudian ada pelaku lain datang juga menggagahi korban. “Diduga para pelaku sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama,” ucapnya.
Korban tak bisa melawan karena saat disetubuhi, kakinya dipegangi pelaku lain. Korban juga diancam oleh KA, akan dibunuh jika melawan. “Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Disitulah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait