Mantan Wabup Blitar Buka Suara soal Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Rp4,9 Miliar

Lukman Hakim
Mantan Wabup Blitar Buka Suara soal Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Rp4,9 Miliar Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, buka suara soal kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar yang menyeret empat tersangka. Foto iNEWSSURABAYA/ist

BLITAR, iNEWSSURABAYA.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam proyek bermasalah senilai Rp4,9 miliar tersebut.

Keempat tersangka itu adalah MB selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, MID yang merupakan admin dan pengelola keuangan proyek, HS selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HB yang menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Semuanya sudah kami tahan. Proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Sabtu (26/4/2025).

Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Blitar telah memeriksa 35 orang saksi, yang terdiri dari 17 orang unsur pemerintah (termasuk pegawai DPUPR), 15 orang dari pihak swasta, dan 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.

Proyek Tak Sesuai Spesifikasi

Pembangunan DAM Kali Bentak yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dan dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama, diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Hal ini menjadi salah satu poin utama dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diselidiki Kejari.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Gede Willy, mengungkapkan bahwa penyidik juga membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan TP2ID dalam kasus ini.

"Kalau nanti ditemukan alat bukti yang mengarah ke TP2ID, kami pasti tindak lanjuti. Tapi tentu butuh waktu untuk mengumpulkan semua bukti," tegas Gede.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update