Dia menuturkan, Wali Kota Surabaya sudah pernah diberi tahu oleh para nelayan tentang persoalan ini. Bahkan, kala itu, Eri Cahyadi sampai menangis mendengarkan kisah para nelayan yang semakin terhimpit keadaannya di masa pandemi Covid-19.
"Karena itulah akhirnya ada program pemberdayaan nelayan yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," jelas dia.
Kala itu, ketika Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian masih dijabat Yuniarto Herlambang, ia memanggil Kelompok Usaha Bersama (KUB) 30 persen dulu untuk pemberdayaan. Akhirnya, program yang dianggarkan Rp 20 miliar sudah berjalan dua kali, yakni pada November dan Desember 2021.
Selanjutnya, pada Januari 2022 KUB-KUB diundang lagi untuk penambahan kuota 30 persen. Menjelang Februari, persoalan mulai datang seiring pergantian Kepala Dinas KPP dari Yuniarto Herlambang ke Antiek Sugiharti. Pergantian inilah yang membuat program pemberdayaan nelayan jadi macet.
Pada Februari 2022, Kepala Dinas KPP Pemkot Surabaya, Antiek Sugiharti mengumpulkan para KUB nelayan dan mereka disodori dua opsi, pemberdayaan nelayan diteruskan atau diberi bantuan alat tangkap nelayan. "Karena untuk pemberdayaan nelayan mekanismenya sulit. Katanya seperti itu," tutur Hamidi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait