Saat dikenakan denda awal sebesar Rp3,5 juta, Masruroh berjuang keras membayarnya dengan meminjam uang dari tetangga. Namun beban lanjutan tak mampu ia tanggung, hingga listrik rumahnya diputus dan meteran dicabut.
Kisah ini sempat viral dan mengundang simpati warga. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jombang menggelar aksi solidaritas dan berhasil menggalang donasi sebesar Rp6 juta. Sayangnya, dana tersebut ditolak oleh pihak PLN.
Dengan pelunasan misterius ini, banyak pihak bertanya-tanya siapa pihak dermawan di balik lunasnya tagihan Masruroh. Namun PLN memilih bungkam dan menegaskan bahwa persoalan sudah selesai.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
