Tagihan Listrik Rp12,7 Juta Penjual Gorengan di Jombang Tiba-Tiba Lunas, Begini Penjelasan PLN

Zainul Arifin
Manager PT PLN (Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo. Foto iNEWSSURABAYA/Zainul Arifin

Saat dikenakan denda awal sebesar Rp3,5 juta, Masruroh berjuang keras membayarnya dengan meminjam uang dari tetangga. Namun beban lanjutan tak mampu ia tanggung, hingga listrik rumahnya diputus dan meteran dicabut.

Kisah ini sempat viral dan mengundang simpati warga. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jombang menggelar aksi solidaritas dan berhasil menggalang donasi sebesar Rp6 juta. Sayangnya, dana tersebut ditolak oleh pihak PLN.

Dengan pelunasan misterius ini, banyak pihak bertanya-tanya siapa pihak dermawan di balik lunasnya tagihan Masruroh. Namun PLN memilih bungkam dan menegaskan bahwa persoalan sudah selesai.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network