7 Notaris di Jawa Timur Ajukan Cuti Jelang Musim Haji 2025, Ini yang Dilakukan Kemenkum

Arif Ardliyanto
Menjelang musim haji 2025, tujuh notaris di Jawa Timur ajukan cuti ke Kemenkumham Jatim. Delapan notaris pengganti resmi dilantik untuk menjaga layanan kenotariatan. Foto iNewsSurabaya/ist

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum, disaksikan oleh dua saksi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah, sebagai bentuk legalitas resmi pengangkatan.

Dalam arahannya, R. Fadjar menekankan bahwa tugas notaris pengganti bukan sekadar administratif, namun mengandung tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi.

“Profesi notaris membutuhkan integritas, dedikasi, dan pemahaman hukum yang mendalam. Jalankan tugas sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris,” tegasnya.

Sesuai regulasi, setiap notaris yang tidak dapat menjalankan tugasnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), wajib mengajukan cuti resmi. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga akuntabilitas profesi.

“Melantik notaris pengganti adalah bagian dari komitmen kami menjaga kualitas dan marwah pelayanan kenotariatan di Jawa Timur,” pungkas Fadjar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network