Kadishub Jatim Nyono menyayangkan sikap aplikator yang tidak hadir, termasuk Shopee, Maxim, dan Lala Move. “Mereka sebelumnya telah berkomitmen hadir saat audiensi di DPRD Jatim, namun tidak menunjukkan itikad baik hari ini,” ujarnya. Nyono menegaskan bahwa ketiga aplikator tersebut akan mendapatkan surat peringatan pertama dari Pemprov Jatim sebagai bentuk penegasan.
Sementara itu, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Ahmad, mendukung langkah tegas Dishub. Ia menekankan bahwa hubungan antara driver dan aplikator bukanlah relasi majikan-buruh, melainkan kemitraan sejajar. “Setiap program dari aplikator harus diawasi Dishub agar tidak merugikan mitra ojol,” tegas Tito.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya menata ekosistem transportasi online yang lebih adil di Jawa Timur. Aksi nyata Dishub Jatim dinilai sebagai angin segar bagi para mitra driver yang selama ini merasa dirugikan oleh kebijakan sepihak dari aplikator.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
