Kecewa, Warga Jember Minta Pengusutan Dana Covid Rp107 M Dilakukan Serius

Arif Ardliyanto
Temuan BPK RI yang mencatat adanya ketidakberesan penggunaan dana Covid-19 membuat masyarakat Jember kecewa

JEMBER, iNews.id – Temuan BPK RI yang mencatat adanya ketidakberesan penggunaan dana Covid-19 membuat masyarakat Jember kecewa. Mereka ingin penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 Rp107 miliar dituntaskan.

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jember meminta pengusutan dilakukan lebih serius lagi. Menurut Ketua FKUB Jember Abdul Muis, pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran temuan BPK itu harus tuntas dilakukan aparat penegak hukum. Dengan mengungkap tuntas dugaan kasus penyimpangan anggaran itu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja tegas yang dilakukan penegak hukum.

“APBD itu adalah uang rakyat, uang masyarakat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Tentu di dalam pengelolaan APBD tersebut harus bertumpu kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Muis.

Jika dalam pengelolaan APBD tersebut ada bentuk-bentuk penyimpangan, kata Muis, pihak auditor yang sudah dipercaya oleh negara yakni BPK mendapatkan temuan.

“Maka tentu, ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Penyidik tidak boleh ragu mengusut dugaan-dugaan penyimpangan pengelolaan dana untuk masyarakat itu,” sambungnya.

Desakan untuk mengusut tuntas itu, lanjut Muis, adalah sebagai bentuk penilaian masyarakat tentang kinerja yang dilakukan APH. “Tentu harapan kita, adalah bagaimana para penegak hukum, khususnya kepolisian, kejaksaan yang ada di Jember melakukan pengusutan secra tuntas. Untuk (menemukan) dugaan penyimpangan yang telah dilakukan itu,” ucapnya.

Muis juga menambahkan, bahkan jika dirasa perlu, KPK melakukan supervisi terhadap upaya penyelidikan dan penyidikan ini. Begitu juga saat nantinya terkait dugaan penyimpangan APBD itu sampai di meja hijau harus tetap menjadi perhatian. Termasuk juga kepada hakim saat mengambil keputusan di persidangan. Harus jelas dan menggunakan nuraninya saat mengambil keputusan sesuai fakta.

“Dengan adanya perhatian serius (menjadi tolak ukur). Sehingga kepercayaan masyarakat ke penegak hukum tetap akan tetap terjaga,” imbuhnya.

Perlu diketahui, terkait proses pemeriksaan polisi dari Polda Jatim mengenai dugaan penyelewengan anggaran Rp107 miliar untuk penanganan Covid-19. Sudah dilakukan sejak Senin (21/3) kemarin. Diketahui sudah ada 10 pejabat yang diduga terlibat terkait temuan BPK soal anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp107 miliar.

Diantaranya nama pejabat yang diperiksa polisi antara lain, Penny Arta Media, Yuliana Harimurti, Anang Dwi Resdianto, Syahrul Kumaini, Harifin, Budi Untoro, Mat Satuki, Srilaksmi, Fitria Ningsih, dan Danang Andriasmara. 

“Untuk pendalaman masih dilakukan rekan-rekan Polda Jatim, Maaf saya tidak bisa menjelaskan banyak,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network