Melibatkan Tim Gabungan hingga Temukan Hewan Belum Cukup Umur
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administrasi seperti surat izin dan vaksinasi, hingga pengecekan kesehatan fisik oleh tim gabungan dari DKPP, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, dan petugas kecamatan.
“Semua hewan wajib memiliki surat keterangan sehat dan telah divaksin. Kami ingin masyarakat benar-benar mendapatkan hewan yang layak dan sehat,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan di Kalirungkut menemukan beberapa temuan penting. Dua ekor sapi diketahui belum cukup umur karena giginya belum tanggal—aindikasi bahwa usia hewan belum memenuhi syarat. Petugas meminta pedagang memisahkan sapi tersebut agar tidak salah beli oleh masyarakat.
Selain itu, ditemukan satu ekor kambing dan satu ekor sapi dalam kondisi kurang sehat, diduga karena kelelahan akibat perjalanan panjang atau paparan panas matahari. Petugas segera memberikan tindakan medis berupa injeksi vitamin untuk memulihkan kondisi hewan.
Antiek menegaskan bahwa setiap hewan yang dinyatakan sehat akan diberi berita acara pemeriksaan sebagai bukti layak untuk dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga Surabaya yang hendak berkurban.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa berkurban dengan tenang, karena hewan yang dibeli telah memenuhi syarat kesehatan dan syariah,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
