ASABRI Perkuat Komitmen Lindungi Kesejahteraan Prajurit TNI/Polri

Ali Masduki
ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi jaminan kecelakaan kerja, dan menyempurnakan prosedur layanan agar setiap pengabdian prajurit. Foto: Dok Asabri

LOMBOK, iNewsSurabaya.id – PT ASABRI (Persero) menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi prajurit TNI, anggota Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan dan Polri.  Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi yang diperkuat dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dalam penjaminan pelayanan kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.
 
Kolaborasi ini melibatkan 20 rumah sakit di Pulau Lombok dan Dinas Kesehatan NTB.  Tujuannya untuk memastikan penjaminan kecelakaan kerja berjalan optimal dan tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan ASABRI, TASPEN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.
 
“ASABRI hadir untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi peserta aktif, baik dalam bentuk perawatan medis maupun santunan kecelakaan kerja, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 dan revisinya, PP Nomor 54 Tahun 2020,” tegas Nugrah Wahju Wicaksono, Kepala Kantor Cabang ASABRI Mataram.
 
Nugrah menjelaskan pentingnya pemahaman prosedur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh rumah sakit.  Rumah sakit perlu memahami alur pelaporan melalui Call Center ASABRI, penerbitan surat jaminan, dan verifikasi dokumen seperti surat perintah tugas dan kronologi kejadian.
 
“Kami ingin rumah sakit tidak lagi keliru dalam mengajukan klaim JKK untuk anggota TNI/Polri. Penjaminan harus tepat sasaran, karena ini soal hak dan keselamatan para pejuang bangsa,” tegas Nugrah.
 
Putu Gede Wawan, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Cabang Mataram,  mengungkapkan pentingnya peningkatan kolaborasi dan koordinasi antar rumah sakit di NTB dalam mengelola klaim biaya perawatan kecelakaan kerja peserta ASABRI.
 
“Kami berharap rumah sakit bisa menjadi garda informasi yang baik bagi peserta dan aktif menjalin koordinasi dengan ASABRI,” ujar Putu.


 
Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menanyakan batasan jaminan perawatan dalam kondisi latihan dinas.  ASABRI menegaskan klaim tetap diproses jika memenuhi persyaratan administratif dan didukung bukti resmi penugasan dinas, sesuai regulasi yang berlaku (PP No. 102/2015 dan revisinya PP No. 54/2020).
 
Kolaborasi ASABRI dan BPJS Kesehatan ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat pertahanan dan keamanan negara.  Dengan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja prajurit, ASABRI  memperkuat ketahanan nasional dari akar rumput: kesejahteraan para pejuang bangsa.
 
“Kami percaya bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang melindungi para pelindungnya. Inilah bentuk nyata komitmen kami sebagai ‘Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa’,” pungkas Nugrah.
 
ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi jaminan kecelakaan kerja, dan menyempurnakan prosedur layanan agar setiap pengabdian prajurit mendapatkan perlindungan nyata dan keluarga mereka mendapatkan ketenangan.

 



Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network