BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Warga Banyuwangi dikejutkan dengan penangkapan JS, seorang pria asal Dusun Semberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, yang juga diketahui merupakan ayah dari penyanyi cilik terkenal asal daerah tersebut. JS ditangkap jajaran Polresta Banyuwangi pada Rabu (11/6/2025) karena diduga terlibat dalam praktik judi online.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan “Waduli Banyuwangi” mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dari Unit IV Resmob Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS di rumahnya,” ujar Kombes Rama, Kamis (12/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, JS diketahui bermain judi online jenis slot melalui situs 456Win. Saat penggerebekan, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan untuk mengakses situs tersebut.
“Pelaku mengakui telah bermain judi online menggunakan akun bernama jati112 dengan password yang telah dicatat penyidik,” tambah Kombes Rama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
