SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar jaringan penyimpangan seksual gay yang beroperasi melalui media sosial, whatsapp group. Empat orang ditangkap karena diduga terlibat, termasuk seorang mahasiswa dan guru honorer.
Empat tersangka yang kini ditahan adalah: MI (21), mahasiswa asal Gubeng, Surabaya, yang berperan sebagai administrator grup WhatsApp “INFO VID” untuk mengumpulkan komunitas gay.
NZ (24), pegawai swasta asal Tambaksari, Surabaya, anggota aktif yang mengirim video hubungan sejenis dan mencari pasangan.
FS (44), pegawai swasta asal Dukuh Pakis, Surabaya, juga aktif mengirim video pornografi dan mencari pasangan.
S (66), petani asal Kudu, Jombang, diduga mengirim foto organ intim.
Para tersangka mendapatkan informasi grup WA dari grup Facebook “Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro.” Grup WA itu memiliki sekitar 3.000 anggota, sementara grup FB-nya memiliki sekitar 11.400 anggota dari Jatim, provinsi lain, bahkan luar negeri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
