Senada dengan itu, Ketua Presidium DKJT, Taufik Hidayat, menekankan pentingnya makna nilai dalam Perda tersebut. Menurutnya, lembaga kesenian tak hanya berfungsi sebagai penyelenggara acara, namun juga harus menjadi bagian dari pembentukan kurikulum dan pendidikan kebudayaan di tingkat dasar.
“Perda ini adalah landasan nilai. Bukan semata-mata soal anggaran atau kegiatan, tapi soal arah dan prinsip kebudayaan kita,” jelas Taufik.
Musda VI DKJT mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, hingga organisasi internasional. Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Asisten I Sekdaprov Jatim Benny Sampirwanto, serta perwakilan dari Kemenkumham, Kejati Jatim, Polda Jatim, hingga UNESCO.
Benny Sampirwanto, mewakili Pemprov Jatim, menyampaikan pesan dari Plt. Gubernur Emil Elestianto Dardak tentang pentingnya sinergi antara DKJT dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Ia menegaskan bahwa Perda menjadi kerangka hukum yang akan memastikan pengembangan budaya berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Kami harap Musda ini menghasilkan rumusan bersama tentang peran DKJT dalam implementasi perda,” ucapnya.
Sementara itu, Deni Wicaksono menyoroti pentingnya posisi budaya dalam pembangunan. Menurutnya, pembangunan tanpa budaya akan kehilangan arah dan jati diri.
“Musda ini harus menjadi momentum untuk bukan hanya menyusun kepengurusan, tapi juga merumuskan visi, program, dan aksi nyata,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
