MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Dua waria berparas menarik yang kerap terlihat mangkal di warung sepanjang Jalan Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penindakan ini dilakukan menyusul laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.
Petugas Satpol PP mendapati keduanya tengah berada di sebuah warung kopi pada Sabtu malam (15/6/2025). Saat dibawa ke Kantor Desa Mlirip untuk dimintai keterangan, keduanya tidak membawa kartu identitas. Berdasarkan hasil pendataan, mereka mengaku bernama samaran Andiani, yang berprofesi sebagai penyanyi panggung, dan Lala, yang bekerja sebagai kuli tebang tebu.
“Kami menemukan dua waria yang sedang nongkrong di warung dan sepanjang jalan. Ini kami tindaklanjuti karena ada laporan dari masyarakat,” ungkap Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra.
Menurut Mahendra, patroli dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan para waria tersebut, khususnya saat akhir pekan. Berdasarkan laporan, jumlah waria yang biasanya mangkal di lokasi itu bisa mencapai sembilan orang setiap malam Minggu.
“Namun dalam patroli kali ini, kami hanya mendapati dua orang. Mereka kami data dan kami beri imbauan,” tambah Mahendra.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
