Satpol PP Mojokerto Amankan Dua Waria Berparas Cantik, Sering Mangkal di Warung Pinggir Jalan

Aries
Dua waria saat menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar Perda Mojokerto. Foto iNewsMojokerto/Aries

Kedua waria tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Meski begitu, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan awal.

“Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan kembali, tentu akan ada sanksi yang lebih tegas,” tegas Mahendra.

Mahendra juga menambahkan bahwa selama proses pendataan, kedua individu bersikap kooperatif dan bersedia menandatangani surat pernyataan. Patroli serupa akan terus digelar untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network