Kemenkum Jatim Ajak Pelaku IKM Lindungi Desain Produk lewat Hak Desain Industri

Arif Ardliyanto
Kemenkum Jawa Timur terus mendorong para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk melindungi hasil karya desain mereka melalui pendaftaran hak desain industri. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

Tak hanya itu, peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bila terjadi pelanggaran hak desain industri, termasuk potensi gugatan dan kerugian secara komersial.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jatim berharap para pelaku industri kecil di Kediri semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Dengan melindungi desain, IKM tak hanya menjaga keunikan produknya, tapi juga memperkuat posisi di pasar yang semakin kompetitif.

“Perlindungan desain industri bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai jual produk, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tutup Fadjar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network