Pemuda Mojokerto Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Pemasok Utama Masih Buron

Aries
Seorang pemuda asal Mojokerto berinisial SA alias Yan (25) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Dalam pemeriksaan, SA mengaku nekat menjual sabu karena pendapatan sebagai kernet truk tidak mencukupi kebutuhan hidup. Namun pihak kepolisian tetap menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk memburu H yang diduga sebagai pemasok utama,” tegasnya.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network