Surabaya Terapkan Jam Malam Pelajar, Dindik Perkuat Peran Sekolah dan Orang Tua Awasi Anak

Arif Ardliyanto
Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh. Foto iNewsSurabaya/dok

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan jam malam pelajar, yang mulai disosialisasikan luas oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya ke seluruh jenjang SD dan SMP.

Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata membatasi ruang gerak anak, melainkan untuk memberikan perlindungan menyeluruh dari potensi kenakalan remaja hingga pergaulan bebas.

“Kami telah menginstruksikan semua satuan pendidikan untuk menyampaikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Anak kepada siswa dan orang tua, baik melalui tatap muka maupun media daring,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Dindik tidak serta-merta melarang aktivitas siswa pada malam hari. Kegiatan seperti les tambahan, ekstrakurikuler Pramuka, LDKS, dan latihan lomba tetap diizinkan selama mendapat pendampingan dan persetujuan tertulis dari sekolah dan orang tua.

“Kunci utamanya adalah pengawasan. Harus ada surat pernyataan bersama antara sekolah dan wali murid untuk memastikan anak dalam kegiatan yang positif dan aman,” tegas Yusuf.

Untuk mendeteksi potensi pelanggaran, Dispendik mengandalkan peran strategis guru Bimbingan Konseling (BK) yang memiliki data profil siswa, termasuk rekam jejak kedisiplinan dan perilaku.

“Setiap sekolah wajib melaporkan siswa yang sering berkeliaran tanpa pengawasan di malam hari. Ini akan menjadi bahan pembinaan agar anak tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” tambah Yusuf.

Sejak awal, Dindik telah menjalin kemitraan dengan DP3APPKB Surabaya dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, bullying, dan kekerasan. Tujuannya, membangun ekosistem Sekolah Ramah Anak yang benar-benar aman dan mendukung pertumbuhan mental siswa.

Selain itu, dukungan juga diberikan terhadap gerakan “1 Jam Tanpa Gawai Bersama Keluarga” untuk mempererat hubungan emosional anak dan orang tua di rumah.

“Kami libatkan camat, lurah, hingga komite sekolah agar pengawasan ini bersifat kolaboratif, tidak hanya dari sekolah,” kata Yusuf.

Dalam waktu dekat, Dindik akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengaruh kebijakan jam malam terhadap prestasi akademik dan kedisiplinan siswa. Ini akan dikaitkan dengan gerakan nasional “7 Kebiasaan Positif Anak Indonesia” yang menjadi panduan pembentukan karakter pelajar unggul.

“Kami ingin mencetak generasi muda Surabaya yang sehat lahir batin, berprestasi, dan siap bersaing di level nasional bahkan internasional,” pungkas Yusuf.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network