Fakta Baru Terungkap Pembunuhan Pengusaha Jombang, Warisan Jadi Pemicu Emosi

Zainul Arifin
Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan seorang istri siri terhadap suami yang juga seorang pengusaha mebel di Jombang terus menjadi sorotan publik. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan seorang istri siri terhadap suami yang juga seorang pengusaha mebel di Jombang terus menjadi sorotan publik. Fakta baru yang terungkap membuat kasus ini semakin menyita perhatian. Bukan hanya soal kekerasan dalam rumah tangga, namun juga soal harta warisan yang memicu amarah hingga berujung maut.

Pelaku, Fauziah Prihatiningsih (47), diketahui tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Hakim, di rumah kontrakan mereka yang berada di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang. 

Dari hasil penyelidikan polisi, motif pembunuhan ternyata bukan hanya karena kekerasan yang diduga terjadi selama hampir satu dekade, namun juga karena desakan korban agar pelaku mengurus warisan keluarganya—padahal, orang tua Fauziah masih hidup.

“Pelaku tersulut emosi karena korban menuntut agar ia segera mengurus persoalan warisan orang tuanya. Ini memicu kemarahan yang akhirnya berujung pada pembunuhan,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Senin (30/6/2025).

Tragedi memilukan ini terjadi pada 13 Mei 2025. Dalam kondisi emosi tak terkendali, Fauziah terlebih dahulu meracuni Lukman dengan racun potas. Tak sampai di situ, ia kemudian memukul bagian belakang kepala korban dengan balok kayu dan menusuk dada korban dua kali menggunakan pisau.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network