Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK

Ali Masduki
Prof. Dr. M. Syahrul Borman, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Fakultas Hukum Unitomo. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Sebagai solusi, Prof. Syahrul mengusulkan perpanjangan waktu pengajuan perselisihan hasil Pemilu menjadi dua minggu dan masa persidangan menjadi 6-7 bulan.  

“Perpanjangan ini tidak akan mengganggu jadwal pelantikan yang ditetapkan KPU,” ujarnya.
 
Ia berharap usulan ini dipertimbangkan DPR untuk merevisi UU terkait, demi meningkatkan kualitas putusan MK dan penegakan keadilan yang lebih substantif.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network