3 Bulan Permohonan Merek Capai 2.951 Hak Cipta 2.725 Orang, Ini Anjuran Kemenkumham

Arif Ardliyanto
Selama tiga bulan permohonan merek di Kemenkumham Jawa Timur mencapai 2.951, sedangkan hak cipta sebanyak 2.725 orang.

SURABAYA, iNews.id – Kesadaran masyarakat untuk memiliki merek dan hak cipta mulai meningkat. Tercatat, selama tiga bulan permohonan merek di Kemenkumham Jawa Timur mencapai 2.951, sedangkan hak cipta sebanyak 2.725 orang.

Catatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur ini dikeluarkan saat Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual dan Badan Litbang Daerah tentang Komersialisasi KI pada Selasa (29/03/22) di Hotel Westin Surabaya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut digelar selama dua hari tanggal 29-30 Maret dan diikuti perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan seluruh Indonesia. 

Plt. Kakanwil mengatakan di Jawa Timur sendiri dalam kurun waktu 1 Januari sampai 28 Maret 2022 mencapai ribuan orang yang mengajukan hak kekayaan intelektual. Dengan statistik permohonan pendaftaran KI yaitu 2.951 permohonan merek, 2.725 permohonan hak cipta, 70 paten, dan 31 desain industri.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network