87 Pasar Rakyat Mulai Direvitalisasi, Ini 82 Daerah yang Mendapatkan Dana dari Kemendag

Arif Ardliyanto
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat

DENPASAR, iNews.id – Revitalisasi pasar rakyat dibeberapa daerah segera dilakukan. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat dan satu gudang Non-Sistem Resi Gudang (SRG).

Lokasi revitalisasi ini ada di 82 kabupaten/kota yang telah diserahakan secara simbolis kepada 10 kabupaten/kota oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan pada Selasa (29/3), di Denpasar, Bali. 

“Pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan melalui dana tugas pembantuan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran sektor perdagangan untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Oke.

Oke mengungkapkan, pasar rakyat sebagai penggerak roda ekonomi memiliki fungsi strategis sekaligus kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Aspek sosial budaya inilah yang menjadi nilai unik tersendiri bagi pasar rakyat yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya. 

“Untuk itu, pasar rakyat perlu dikembangkan secara komprehensif dan holistik sehingga daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern meningkat,” ucapnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima pemanfaatan pasar rakyat secara simbolis kepada empat daerah, yakni Tuban, Jawa Timur; Blora, Jawa Tengah; Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan; dan Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Oke mengungkapkan bahwa Kemendag membuat berita acara serah terima kepada 108 unit pasar rakyat yang telah berhasil direvitalisasi melalui dana tugas pembantuan pada 2021. Adapun pedoman pengembangan dan pengelolaan sarana perdagangan tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2021.

“Diharapkan penerima dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 melaporkan finalisasi melalui Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR),” imbuhnya.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248 Tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah.

Sementara itu, setelah menyerahkan dana tugas pembantuan, Oke membuka rapat koordinasi (rakor) perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kegiatan perekonomian, serta mendukung sarana penunjang di wilayah perbatasan. 

Rakor dihadiri kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, perwakilan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota/kabupaten Provinsi Bali; perwakilan asosiasi Kadin, serta perwakilan Indonesian National Shipowners Association (INSA). 

“Melalui rakor tersebut, para undangan yang hadir bertukar wawasan terkait informasi perdagangan di wilayah perbatasan dan memanfaatkan peluang potensi perdagangan yang ada,” ungkap Oke.

Rakor ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan di Aruk, Motaain, dan Skouw. Pembangunan sarana perdagangan tersebut berupa pasar rakyat dan gudang Non-SRG di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Belu.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network