Ribuan Rokok Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Jombang, Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

Aries
Sebanyak 1.400 slof rokok tanpa pita cukai dan ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (16/7/2025). Foto iNewsSurabaya/aries

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Aksi tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dalam memberantas peredaran barang ilegal dan narkotika. Sebanyak 1.400 slof rokok tanpa pita cukai dan ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (16/7/2025).

Selain rokok dan narkoba, Kejari juga memusnahkan ribuan butir obat terlarang seperti 9.613 butir pil dobel L, 28 butir pil Yarindu, serta 71 botol minuman keras. Barang-barang tersebut dihancurkan menggunakan berbagai metode, seperti dibakar dan dilarutkan ke dalam air, sesuai jenis dan klasifikasinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti ini berasal dari 106 perkara yang telah inkrah sejak Maret hingga Juli 2025. Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum," jelasnya kepada awak media.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lintas instansi, termasuk Kapolres Jombang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Jombang, Pengadilan Negeri, Kodim 0814, BNN, serta Bea Cukai Kediri.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network