Ribuan Rokok Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Jombang, Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

Aries
Sebanyak 1.400 slof rokok tanpa pita cukai dan ratusan gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (16/7/2025). Foto iNewsSurabaya/aries

Nul Albar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jombang.

"Kami serius memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang ilegal. Ini bentuk nyata keseriusan kami," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya yang dapat merusak generasi muda.

"Anak-anak muda kita harus dilindungi. Sudah saatnya kita bersama menciptakan lingkungan yang sehat demi lahirnya generasi unggul di Kabupaten Jombang," tambahnya.

Kejaksaan Negeri Jombang berharap masyarakat turut andil dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang menyasar kalangan remaja dan pelajar.

"Kami mengajak semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, orang tua, hingga lembaga pendidikan untuk ikut mengawasi dan memberikan edukasi. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan," pungkas Nul Albar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network