Pihaknya juga mendorong pembentukan posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar warga lebih mudah menyampaikan temuan di lapangan.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Bisa melalui RT/RW, kelurahan, LPMK, hingga kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk kami tindak lanjuti secepatnya,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, PDIP juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini aktif dalam pengawasan bahan pangan.
“Kami terbuka untuk kerja sama dengan pihak mana pun yang punya kepedulian terhadap perlindungan konsumen. Tujuannya satu: pastikan beras yang dikonsumsi warga benar-benar aman dan layak,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
