Jokowi Diperiksa Polisi Dugaan Ijazah Palsu di Solo Bukan Jakarta, Beda Perlakuan ke Roy Suryo

Arif Ardliyanto
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto iNewsSurabaya/iNews.id

Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan dalam 3 Jam

Meski mendapat sorotan soal lokasi pemeriksaan, Jokowi tetap mengikuti proses hukum. Ia dicecar 45 pertanyaan selama lebih dari 3 jam oleh penyidik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon presiden.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang menyebut adanya kejanggalan pada dokumen pendidikan Jokowi, yang ditelusuri mulai dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi.

Kasus ini menambah daftar panjang perdebatan soal netralitas aparat penegak hukum dalam menangani tokoh-tokoh penting negeri. Banyak pihak mendesak agar proses hukum terhadap Jokowi dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa perlakuan istimewa.

Seiring meningkatnya perhatian publik, masyarakat berharap institusi kepolisian dapat menjaga integritas dan membuktikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa terkecuali—even seorang mantan presiden.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network